POLITIK
STRATEGI NASIONAL (Strategi Dalam Pembangunan Nasional Indonesia)
STRATEGI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
INDONESIA
I. Hal-Hal
Pokok Dalam Strategi Pembangunan Nasional
Strategi
Pembangunan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
tahun 2004-2009 menetapkan 2 (dua) strategi pokok,yaitu:
- Strategi penataan kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,jiwa,nilai dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-undang Dasar 1945(terutama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap berkembangnya pluralism dan keragaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
- Strategi pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sedangkan
Strategi
Pembagunan daerah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam dokumen pola
Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2003-2007, menetapkan 15
strategi pokok sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas demokrasi untuk mempercepat proses reformasi di segala bidang.
- Meningkatkan efektifitas birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur dan kualitas pelayanan.
- Memelihara ketertiban umum,ketentraman dan stabilitas keamanan.
- Meningkatkan penegakan hukum dalam segala bidang.
- Mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat Jawa Barat (religious, silih asih, silih asah dan silih asuh) untuk mengantisipasi masuknya budaya dari luar yang dapat mempengaruhi budaya daerah.
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan ,kesehatan dan lapangan pekerjaan.
- Meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mengembangkan kegiatan utama ekonomi (agribisnis, pariwisata, SDM kelautan, industri manufaktur dan jasa) yang berbasis sumber daya local dengan system ekonomi kerakyatan.
- Memperkuat keterkaitan usaha untuk memantapkan struktur ekonomi.
- Mengurangi ketimpangan sumber daya ekonomi (SDM, teknologi, dana, pasar, dan prasarana) antar wilayah.
- Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk keseimbangan perkembangan antar wilayah.
- Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung terwujudnya struktur ruang yang mantap.
- Mewujudkan komposisi kawasan lindung 45 persen dan kawasan budidaya 55 persen pada tahun 2010 sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat.
- Meningkatkan kualitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup melalui optimalisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
- Mengendalikan pencemaran air, tanah dan udara di kawasan perkotaan dan perdesaan.
II. VISI DAN
MISI STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL
- Visi
· Terwujudnya kehidupan
masyarakat,bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
· Terwujudnya kehidupan masyarakat,
bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi
manusia.
· Terwujudnya perekonomian yang mampu
menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi
yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
- Misi
· Mewujudkan Indonesia yang aman dan
damai.
· Mewujudkan Indonesia yang adil dan
demokratis.
· Serta mewujudkan Indonesia yang
sejahtera.
Dalam
bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum
warga Negara suatu bangsa. Politik adalah suatu rangkaian asas, prinsip,
keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
yang kita hendaki. Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Politik membicarakan hal yang berkaitan dengan :
a. Negara yakni suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan yakni kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan keputusan yang merupakan aspek utama politik.
d. Kebijakan umum merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan.
e. Distribusi yakni pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Stratifikasi
Politik (kebijakan) Nasional adalah sebagai berikut :
a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
b. Tingkat Kebijakan Umum
c. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
d. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
Kata
“Strategi” berasal dari bahasa Yunani Strategia yang diartikan sebagai “The Art
of The General” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dasar penyusunan
Politik dan Strategi Nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini
dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR yang selanjutnya,
pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris MPR. Implementasi
Polstranas mencakup bidang-bidang pembangunan nasional antara lain :
a. Tertuang dalam visi dan misi GBHN 1999-2004 yakni terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera
b. Implementasi di bidang Hukum
c. Implementasi di bidang Ekonomi
d. Implementasi di bidang Politik
e. Implementasi di bidang Sosial dan Budaya
f. Implementasi di bidang Pertahanan dan Keamanan
Unsur-unsur
keberhasilan Polstranas :
1. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Semangat Kekeluargaan
3. Kepercayaan diri
4. Kesadaran, Kepatuhan, dan Ketaatan pada Hukum
5. Pengendalian diri
6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian, disiplin dan etos kerja yang tinggi
7. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Apabila
penyelenggara pemerintah/Negara dan setiap warga Negara Indonesia memiliki
ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan Non
Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud.
Sumber
:
-
“Pendidikan
Kewarganegaraan”, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2008.