Jumat, 12 Oktober 2012

Lingkungan Basis data




2. LINGKUNGAN BASIS DATA


2.1  ARSITEKTUR / ABSTRAKSI BASIS DATA

Ada 3 tingkat dalam arsitektur basis data yang bertujuan membedakan cara pandang pemakai (user) terhadap basis data.

1.   Tingkat Penampakan / Eksternal (View Level)
Level tertinggi dari abstraksi data.  Di level ini hanya menunjukkan sebagian saja dari basis data yang dapat dilihat dan dipakai, yaitu hanya basis data yang relevan bagi seorang pemakai tertentu. 

2.   Tingkat Logik (Conceptual Level)
Level ini menggambarkan data apa (what) yang sebenarnya disimpan dalam basis data dan hubungannya dengan data yang lain.
Hal-hal yang digambarkam dalam level conceptual adalah:
·        Semua entitas beserta atribut dan hubungannya
·        Batasan data
·        Informasi semantik tentang data
·        Keamanan dan integritas informasi.

3.   Tingkat Fisik (Internal Level)
Merupakan level terendah, yang menunjukkan bagaimana (how) data disimpan secara fisik di dalam storage.
Tingkat internal memperhatikan hal-hal berikut ini:
·        Alokasi ruang penyimpanan data dan indeks
·        Deskripsi record utk penyimpanan (dg ukuran penyimpanan data)
·        Penempatan record
·        Penempatan data dan teknik encryption.



 














2.2  DATA INDEPENDENCE


Tujuan utama dari arsitektur basis data adalah memelihara kemandirian data (data independence).  Artinya, perubahan pada satu level tidak mempengaruhi level yang lain.

Metode mengubah pola data dari isi data tersebut dan cara menyimpannya, sehingga perubahan tersebut tidak menyebabkan suatu program aplikasi ditulis kembali .

Ada 2 jenis data independence:
1.   Physical Data Independence : merubah level internal tanpa mengganggu skema conceptual atau eksternal.
2.   Logical Data Independence : merubah level conceptual tanpa menggangu skema eksternal.

Prinsip ini harus diterapkan dalam pengelolaan sistem basis data dengan alasan:
1.   DBA dapat mengubah isi, lokasi, perwujudan dalam organisasi basis data tanpa mengganggu program aplikasi yang sudah ada.
2.   Pabrik/software pengelolaan data datap memperkenalkan produk-produk baru tanpa mengganggu program aplikasi yang sudah ada.
3.   Untuk memindahkan perkembangan program aplikasi.
4.   Memberikan fasilitas pengontrolan terpusat oleh DBA.

2.3  KONSEP DBMS

DBMS ( Database Management System )
Layanan – layanan DBMS :
-         Penyimpanan, pengambilan dan perubahan data
-         Katalog yang dapat diakses pemakai
-         Mendukung transaksi
-         Melayani control concurrency
-         Melayani recovery
-         Melayani autorisasi
-         Mendukung komunikasi data
-         Melayani integrity
-         Melayani data independence
-         Melayani utility
Komponen DBMS :
-         Querry processor
-         Database Manager
-         File Manager
-         DML Preprocessor
-         DDL Compiler
-         Dictionary Manager
Komponen software utama database manager :
-         Authorization Control
-         Command Processor
-         Integrity Checker
-         Querry Optimizer
-         Transaction Manager
-         Scheduler
-         Recovery Manager
-         Buffer Manager

2.4  MODEL DATA

Adalah sekumpulan konsep untuk menerangkan data, hubungan antar data, dan batasan-batasan data dalam suatu organisasi.

Untuk menggambarkan data pada tingkat eksternal dan konseptual digunakan model data berbasis objek atau berbasis record.

1.           Model Data Berbasis Objek.
Menggunakan konsep entitas, atribut dan hubungan antar entitas.
Beberapa model data berbasis objek:
·        entity-relationship
·        semantic
·        functional
·        object-oriented.

2.           Model Data Berbasis Record.
Pada model ini, database terdiri dari sejumlah record dalam bentuk yang tetap yang dapat dibedakan dari bentuknya.  Ada 3 macam jenis model berbasis record, yaitu:
·                                Model data relasional (relational)
·                                Model data hierarki (hierarchical)
·                                Model data jaringan (network)

Kerugiannya menggunakan File Server :
1.    Terdapat lalu lintas jaringan yang besar.
2.    Kontrol terhadap concurrency, recovery dan integrity lebih kompleks.
3.    Masing – masing workstation membutuhkan copy DBMS.
-         Client Server
2.5  Data Dictionary

Adalah tempat penyimpanan informasi yang menggambarkan data dalam basis data meliputi pemeriksaan apakah seorang pemakai perlu mempunyai wewenang dan pemeriksaan terhadap integritas data.
·         Untuk memeriksa apakah seorang pemakai perlu mempunyai wewenang, meliputi :
-         nama – nama pemakai yang mempunyai wewenang untuk menggunakan DBMS.
-         nama – nama data item yang ada dalam basis data.
-         data item yang dapat diakses oleh pemakai dan jenis akses yang diijinkan ( insert,   update, delete, read ).
·         Pemeriksaan terhadap integritas data, meliputi :
-         nama – nama data item yang ada dalam basis data.
-         Jenis dan ukuran item data.
-         Batasan untuk masing – masing item data.
Sistem data dictionary dapat dibedakan atas system aktif dan pasif. Sistem aktif  selalu konsisten dengan struktur basis data karena secara otomatis dikerjakan oleh system. Sebaliknya system pasif tidak konsisten terhadap perubahan basis data yang dilakukan oleh pemakai.

2.6 Arsitektur DBMS Multi User
-         Teleprocessing
Adalah arsitektur tradisional untuk system multi user, dimana suatu computer dengan sebuah CPU dan sejumlah terminaltidak dapat berfungsi sendiri – sendiri.
-         File Sever
Bertugas mengendalikan file yang diperlukan oleh aplikasi dan DBMS atau sebagai hardisk yang digunakan secara bersamaan.
Client server menunjukan cara komponen software berinteraksi dalam bentuk system.
Keuntungan menggunakan Client Server :
1.    1.      Memungkinkan akses basis data yang besar.
2.    2.      Menaikan kinerja
3.    3.      Biaya hardware dapat dikurangi.
4.    4.      Biaya komunikasi berkurang
5.    5.      Meningkatkan kekonsistenan.
Tugas dan Fungsi client-server
Client :
·         Mengatur user interface.
·         Menerima dan memeriksa sintaks input dari pemakai.
·         Memproses aplikasi
·         Generate permintaan basis data dan memindahkannya ke server.
·         Memberikan respon balik kepada pemakai.
Server :
·         Menerima dan memproses basis data yang diminta dari client.
·         Memeriksa autorisasi.
·         Menjamin tidak terjadi pelanggaran terhadap integrity constraint.
·         Melakukan query/pemrosesan up date dan memindahkan respon ke client.
·         Memelihara data dictionary.
·         Menyediakan akses basis data secara bersamaan.
·         Menyediakan control recovery.

Sumber :

http://www.total.or.id/info.php?kk=Data%20Independence)


Minggu, 10 Juni 2012

POLITIK STRATEGI NASIONAL


POLITIK STRATEGI NASIONAL (Strategi Dalam Pembangunan Nasional Indonesia)
STRATEGI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL INDONESIA

I. Hal-Hal Pokok Dalam Strategi Pembangunan Nasional
Strategi Pembangunan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009 menetapkan 2 (dua) strategi pokok,yaitu:
  1. Strategi penataan kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,jiwa,nilai dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-undang Dasar 1945(terutama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap berkembangnya pluralism dan keragaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Strategi pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sedangkan Strategi Pembagunan daerah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam dokumen pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2003-2007, menetapkan 15 strategi pokok sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas demokrasi untuk mempercepat proses reformasi di segala bidang.
  2. Meningkatkan efektifitas birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur dan kualitas pelayanan.
  3. Memelihara ketertiban umum,ketentraman dan stabilitas keamanan.
  4. Meningkatkan penegakan hukum dalam segala bidang.
  5. Mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat Jawa Barat (religious, silih asih, silih asah dan silih asuh) untuk mengantisipasi masuknya budaya dari luar yang dapat mempengaruhi budaya daerah.
  6. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan ,kesehatan dan lapangan pekerjaan.
  7. Meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
  8. Mengembangkan kegiatan utama ekonomi (agribisnis, pariwisata, SDM kelautan, industri manufaktur dan jasa) yang berbasis sumber daya local dengan system ekonomi kerakyatan.
  9. Memperkuat keterkaitan usaha untuk memantapkan struktur ekonomi.
  10. Mengurangi ketimpangan sumber daya ekonomi (SDM, teknologi, dana, pasar, dan prasarana) antar wilayah.
  11. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk keseimbangan perkembangan antar wilayah.
  12. Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung terwujudnya struktur ruang yang mantap.
  13. Mewujudkan komposisi kawasan lindung 45 persen dan kawasan budidaya 55 persen pada tahun 2010 sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat.
  14. Meningkatkan kualitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup melalui optimalisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
  15. Mengendalikan pencemaran air, tanah dan udara di kawasan perkotaan dan perdesaan.
II. VISI DAN MISI STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL
  1. Visi
· Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
· Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia.
· Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
  1. Misi
· Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
· Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
· Serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.



Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Politik adalah suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita hendaki. Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Politik membicarakan hal yang berkaitan dengan :

a. Negara yakni suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.

b. Kekuasaan yakni kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

c. Pengambilan keputusan yang merupakan aspek utama politik.

d. Kebijakan umum merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan.

e. Distribusi yakni pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Stratifikasi Politik (kebijakan) Nasional adalah sebagai berikut :

a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak

b. Tingkat Kebijakan Umum

c. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus

d. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis

e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
Kata “Strategi” berasal dari bahasa Yunani Strategia yang diartikan sebagai “The Art of The General” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dasar penyusunan Politik dan Strategi Nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR yang selanjutnya, pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris MPR. Implementasi Polstranas mencakup bidang-bidang pembangunan nasional antara lain :

a. Tertuang dalam visi dan misi GBHN 1999-2004 yakni terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera

b. Implementasi di bidang Hukum

c. Implementasi di bidang Ekonomi

d. Implementasi di bidang Politik

e. Implementasi di bidang Sosial dan Budaya

f. Implementasi di bidang Pertahanan dan Keamanan
Unsur-unsur keberhasilan Polstranas :

1. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Semangat Kekeluargaan

3. Kepercayaan diri

4. Kesadaran, Kepatuhan, dan Ketaatan pada Hukum

5. Pengendalian diri

6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian, disiplin dan etos kerja yang tinggi

7. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Apabila penyelenggara pemerintah/Negara dan setiap warga Negara Indonesia memiliki ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan Politik dan Strategi Nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan Non Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud.



Sumber :
-         “Pendidikan Kewarganegaraan”, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2008.