Minggu, 18 Maret 2012

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan


Pengertian Bangsa dan Negara
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
1. Teori terbentuknya negara
  • Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles),  Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
  • Teori Ketuhanan, Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
  • Teori Perjanjian (Thomas Hobbes), Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
  • Penaklukan
  • Peleburan
  • Pemisahan diri
  • Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
  • Konstitutif, Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
  • Deklaratif, Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
  • Negara kesatuan
  1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
  2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
  • Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.


Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
  • Hak warga negara, Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945
  • Kewajiban warga negara :
  1. Melaksanakan aturan hukum (taat hukum).
  2. Menghargai hak orang lain
  3. Bayar Pajak dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar